Efektivitas Peran Satuan Samapta dalam Pemeliharaan Keamanan dan Ketertiban Masyarakat di Polres Semarang

Authors

  • Azka Davin Yuha Atmaja Universitas Safin Pati Author
  • Ni Nyoman Tri Partini Universitas Safin Pati Author

Keywords:

Kamtibmas, Kepolisian, Polres Semarang, Sat Samapta

Abstract

This study aims to analyze the effectiveness of the Samapta Unit's role in maintaining public security and order within the jurisdiction of the Semarang Police Resort. The increasing complexity of public security disturbances requires stronger preventive policing through patrols, guarding, escorting, security operations, and rapid responses. The urgency of this research lies in optimizing the preventive function of the police amid limited personnel, operational facilities, and community participation. The novelty of this study is the analysis of the Samapta Unit's effectiveness at the police resort level using legal effectiveness theory and role theory. This research employs an empirical juridical method with a descriptive-analytical approach based on interviews, observations, and secondary legal materials. The findings show that the Samapta Unit has effectively carried out preventive duties through routine and dialogical patrols, security for public activities, and protection of vital objects. However, its effectiveness remains constrained by limited personnel, inadequate facilities, increasing security disturbances, and low public participation. Strengthening human resources, operational support, and police-community cooperation is therefore essential.

 

 

Penelitian ini bertujuan menganalisis efektivitas peran Satuan Samapta dalam pemeliharaan keamanan dan ketertiban masyarakat di wilayah hukum Polres Semarang. Meningkatnya kompleksitas gangguan kamtibmas menuntut penguatan fungsi preventif kepolisian melalui patroli, penjagaan, pengawalan, pengamanan, dan respons cepat. Urgensi penelitian ini terletak pada perlunya optimalisasi fungsi preventif di tengah keterbatasan personel, sarana operasional, dan partisipasi masyarakat. Kebaruan penelitian terletak pada analisis efektivitas peran Satuan Samapta di tingkat Polres dengan menggunakan teori efektivitas hukum dan teori peran. Penelitian menggunakan metode yuridis empiris dengan pendekatan deskriptif analitis melalui wawancara, observasi, dan studi kepustakaan. Hasil penelitian menunjukkan bahwa Satuan Samapta Polres Semarang telah menjalankan fungsi preventif melalui patroli rutin, patroli dialogis, pengamanan kegiatan masyarakat, dan pengamanan objek vital. Namun, efektivitas pelaksanaan tugas masih terkendala keterbatasan personel, sarana operasional, meningkatnya gangguan kamtibmas, dan rendahnya partisipasi masyarakat. Oleh karena itu, diperlukan penguatan sumber daya manusia, fasilitas operasional, dan sinergi antara kepolisian dengan masyarakat.

References

Aisyah, Gusti Willies, dan Januar Taufan. “Peran Auditor Internal Pemerintah Daerah, Efektivitas Pengendalian Internal, Budaya Organisasi terhadap Pencegahan Kecurangan.” Media Riset Bisnis Ekonomi Sains dan Terapan 2, no. 4 (2024): 96–105. https://doi.org/10.71312/mrbest.v2i4.247.

Aprianty, Henny, George Rudiyanto, Rahiman Dani, Heru Purnawan, dan Hernowo Novi Yanto. “Peran Ditsamapta dalam Meningkatkan Pelayanan Publik untuk Mewujudkan Polisi Republik Indonesia yang Presisi.” Jurnal Publisitas 9, no. 2 (2023): 133–43. https://doi.org/10.37858/publisitas.v9i2.321.

Dharmawan, I Made Bagus, Amir Faisal, dan Muhammad Tahir. “Tinjauan Yuridis Pelaksanaan Tugas dan Fungsi Samapta terhadap Penanganan Tugas Preventif dalam Menjaga Ketertiban Masyarakat (Suatu Studi di Polda Sultra).” Sultra Law Review 5, no. 2 (2023): 2866–80. https://jurnal-unsultra.ac.id/index.php/sulrev.

DM, Mohd. Yusuf, Andry Kusuma Putra, Revi Yanti Hasibuan, dan Selvin Delpian Giawa. “Faktor-Faktor yang Mempengaruhi Penegakan Hukum dalam Masyarakat.” Jurnal Ilmu Hukum, Humaniora dan Politik (JIHHP) 5, no. 4 (2025): 2866–71. https://doi.org/10.38035/jihhp.v5i4.

Ferdyansyah, Muhammad Rico, Wahyu Prawesthi, dan Renda Aranggraeni. “Tinjauan Yuridis Upaya Paksa Satuan Samapta Menangani Gangguan Keamanan dan Ketertiban Masyarakat.” Journal of Artificial Intelligence and Digital Business (RIGGS) 5, no. 1 (2026): 11719–25. https://doi.org/10.31004/riggs.v5i1.7397.

Gahansa, Windy Valentine, Michael Mantiri, dan Josef Kairupan. “Peran Pemerintah dalam Meminimalisir Gangguan Keamanan dan Ketertiban Masyarakat di Kelurahan Lewet Kecamatan Amurang Kabupaten Minahasa Selatan.” EKSEKUTIF: Jurnal Jurusan Ilmu Pemerintahan 1, no. 1 (2018). https://ejournal.unsrat.ac.id/v3/index.php/jurnaleksekutif/article/view/20032.

Hori, Ari Ardian. “Peran Patroli Samapta Kepolisian Resor Kota Bengkulu dalam Pencegahan Kriminalitas di Masyarakat: Perspektif Fiqih Siyasah.” Anayasa: Jurnal Hukum dan Politik Islam 1, no. 1 (2025): 53–61. https://doi.org/10.29300/anayasa.v1i1.8871.

Maisa, Moh. Didi Permana, dan Abd. Wahid Milsan L. “Peran Satuan Samapta Bhayangkara dalam Mencegah Tindak Pidana Pencurian di Wilayah Objek Vital Nasional Kabupaten Morowali Utara.” Jurnal Kolaboratif Sains 7, no. 6 (2024): 2161–72. https://doi.org/10.56338/jks.v7i6.5505.

Parhusip, Habinsaran, dan Muhammad Ridwan Lubis. “Analisis Yuridis terhadap Peran Bagian Samapta dalam Penanganan Peristiwa Unjuk Rasa Berdasarkan Undang-Undang Nomor 9 Tahun 1998 Tentang Kemerdekaan Menyampaikan Pendapat di Muka Umum.” Jurnal Begawan Hukum 3, no. 2 (2025): 35–46. https://doi.org/10.62951/jbh.v3i2.138.

Rasyid, Mukhawas, Gustika Sandra, dan Andi Arfyan Priatama Amar. “Implementasi Peran Satuan Samapta Polres Bone dalam Penegakan Hukum berdasarkan Kerangka Hukum Kepolisian Indonesia.” Jurnal Ilmu Hukum Pengayoman 3, no. 2 (2025): 130–41. https://doi.org/10.61214/jihp.v3i2.130.

Semarang, Kepolisian Resor. “SAT SAMAPTA.” Kepolisian Resor Semarang, 2 Juli 2026. https://polressemarangkab.com/sat-samapta/.

Sunggono, Bambang. Metodologi Penelitian Hukum. Jakarta: PT Raja Grafindo Persada, 2016.

Undang-Undang Nomor 2 Tahun 2002 tentang Kepolisian Negara Republik Indonesia (2002).

Wiraguna, Sidi Ahyar. “Metode Normatif dan Empiris dalam Penelitian Hukum: Studi Eksploratif di Indonesia.” Public Sphere 3, no. 3 (2024): 58–65. https://doi.org/10.59818/jps.v3i3.1390.

Downloads

Published

2026-08-06

How to Cite

Efektivitas Peran Satuan Samapta dalam Pemeliharaan Keamanan dan Ketertiban Masyarakat di Polres Semarang. (2026). Journal Lex Suprema Review (JLSR), 1(1), 18-27. https://journals.triazpustaka.id/jlsr/article/view/105